BBKSDA  dan Polda Sumatera Utara Sita Tiga Ekor Satwa Langka Binturong

Binturong yang disita petugas BBKSDA
Binturong yang disita petugas BBKSDA (Foto : )
Petugas menyita satwa langka binturong dari salah satu rumah warga di Jalan Aman Kecamatan Medan Kota. Binturong atau bahasa latinnya Artictis binturong merupakan musang bertubuh besar berbulu beruang yang memiliki ekor panjang.
newsplus.antvklik.com-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut (BBKSDA) menyita tiga ekor satwa langka binturong atau musang berbulu beruang dari salah satu rumah warga di Kecamatan Medan Kota, Medan Sumatera Utara pada Jumat (23/8/2019).Kedatangan petugas ke rumah warga yang memelihara hewan dilindungi itu sempat terekam video amatir. Petugas melakukan penyitaan satwa langka binturong di salah satu rumah warga di Jalan Aman Kecamatan Medan Kota.Tiga ekor binturong atau dikenal dengan musang berbulu beruang (karena bulunya yang lebat) tinggal di dalam kandang yang diletakkan di belakang rumah pemiliknya.Petugas kemudian membawa tiga hewan langka itu ke kantor rehabilitasi BBKSDA untuk diperiksa kesehatannya. Sementara pemilik hewan berinisial A kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.Pemilik hewan dilindungi itu terancam pasal 40 ayat 2/ Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena tidak memiliki surat izin memelihara hewan langka dan dilindungi.Binturong atau bahasa latinnya Artictis binturong merupakan musang bertubuh besar berbulu beruang yang memiliki ekor panjang. Binturong adalah salah satu satwa langka yang jumlah populasinya di alam liar terus menurun.Selepas menjalani pemeriksaan kesehatan,binturong sitaan akan dikarantina sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Joko Irawan | Medan - Sumatera Utara