Petugas Gabungan Sita Ratusan Liter Minuman Keras Ilegal di Tuban

Petugas Sita Miras Ilegal di Tuban
Petugas Sita Miras Ilegal di Tuban (Foto : )
Ratusan liter minuman keras disita petugas gabungan dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Tuban Kota dan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Jawa Timur.
newsplus.antvklik.com-
Razia minuman keras dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI Kab. Tuban Selasa (13/8/2019). Petugas memulai razia dengan menyisir sejumlah warung yang acap menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Tuban Kota, Jawa Timur.Satu per satu warung yang berjajar di pinggir jalan sepanjang jalur pantura Tuban diperiksa. Petugas mengecek tiap sudut ruangan warung lantaran pemilik warung biasanya menyimpan miras di tempat tersembunyi.Alhasil di warung milik Rupiah, warga Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban Kota, petugas menemukan enam botol minuman bermerek Newport, 13 botol anggur kolesom, satu botol anggur putih dan empat botol arak serta bir.Petugas lalu menyasar warung milik Jumingah di Desa Sumurgung. Di warung ini petugas hanya mengamankan minuman keras berjenis arak.Selepas menggelar razia di Tuban Kota, petugas bergerak 30 kilometer guna menyisir warung-warung di Kecamatan Kerek. Kali ini warung milik Darmini di Desa Jarorejo yang ketiban apes. Di tempat itu petugas menyita miras berbotol-botol anggur dan 2,5 liter arak. Sedangkan di warung milik Sukenco di Desa Margomulyo, petugas menemukan lebih banyak lagi minuman keras yakni 110 botol anggur, 41 botol arak isi 1,5 liter dan 30 liter arak yang tersimpan dalam jerigen.Seluruh minuman beralkohol dibawa petugas ke kantor satpol PP Kabupaten Tuban dan pemilik warung diberikan pembinaan. Razia miras dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena peredaran miras tak berizin di Kab. Tuban. Hartono | Tuban-Jawa Timur