Pesepeda Motor Masuk Jalur Busway Jatinegara Dirazia, 145 Motor Kena Tilang

Jalur Busway Jatinegara Dirazia, 145 Pengendara Motor Kena Tilang
Jalur Busway Jatinegara Dirazia, 145 Pengendara Motor Kena Tilang (Foto : )
Puluhan pesepeda motor yang melintas di jalur busway Jatinegara, Jakarta Timur, terjaring razia polisi.
Newsplus.antvklik.com
- Begitu mengetahui ada sejumlah Polisi Lalu Lintas yang menghadang di depannya, puluhan pesepeda motor yang melanggar masuk ke jalur busway di kawasan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (21/2), berusaha menghindari petugas.Berbagai upaya dilakukan untuk menghindari tangkapan petugas. Satu di antaranya, nekat berputar balik arah. Namun usaha itu tak berhasil karena mereka dihadang oleh polisi lainnya.Tak hanya di jalur busway, para pesepeda motor yang melawan arus kendaraan melalui jalur pedestrian juga ditangkap.“Setidaknya 145 pelanggar ditilang. Untuk jalur busway dendanya sesuai undang-undang sebesar Rp500 ribu. Selama kita melakukan penindakan jalur busway sejak 31 Januari 2019, jumlah pelanggar menurun,” kata Iptu Sigit, Kepala Unit Penegakan dan Ketertiban Lalu Lintas Jakarta Timur. | Simon | Jakarta |