Perluasan Ganjil Genap Tuai Pro Kontra Pengendara Mobil

perluasaan ganjil genap
perluasaan ganjil genap (Foto : )
Perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan segera diterapkan di DKI Jakarta.
newsplus.antvklik.com
- Perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan mulai diterapkan pada 9 September 2019 mendatang. Sosialisasi perluasan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat di sejumlah jalan DKI Jakarta, sudah mulai disosialisasikan pada Rabu(7/8/2019).Sebanyak 25 ruas jalan akan diterapkan sistem ganjil genap. Sebagian besar di antaranya merupakan ruas jalan yang sudah diterapkan sistem ganjil genap pada Asian Games 2018 lalu.Melalui Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Dishub Pemprov DKI Jakarta) secara resmi telah melakukan sosialisasi perluasan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta. Salah satunya yakni Jalan Pramuka, Jakarta Timur.Pemberlakuan kebijakan itu pun menuai pro dan kontra di kalangan pengendara roda empat. Ada pengendara yang tidak menyetujui dan mengaku bingung mencari jalur alternatif. “iya pak, pemberlakuan perluasan ganjil genap buat saya repot,” ujar Jimmy.Namun, ada juga pengendara yang menyutujui penerapan ganjil genap, dan menilai pemberlakuan perluasan ganjil genap merupakan salah satu langkah tepat pemerintah untuk mengurai kepadatan yang kerap terjadi di Jakarta serta dapat mengurangi angka polusi udara. “ya kalo saya tidak masalah pak, itu langkah bagus kok,”