Tuntut Uang Ganti Rugi, Warga Tangerang Blokir Jalan Bandara

demo bandara-2
demo bandara-2 (Foto : )
Ratusan warga Tangerang menduduki lahan perluasan Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menolak eksekusi Pengadilan Negeri Tangerang dan mengusir alat berat.
newsplus.antvklik.com
- Mereka mengaku belum mendapatkan ganti rugi lahan. Warga juga memblokir Jalan Parimeter Utara yang mengakibatkan kemacetan panjang hingga dua kilometer.Perluasan runway tiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta memang masih menyisakan persoalan ganti rugi lahan milik warga.  Hingga kini tercatat masih ada delapan bidang tanah yang belum terbayarkan. Tim penilai dan juru bayar dari PT Angkasa Pura II menitipkan uang ganti rugi ke Pengadilan Negeri Tangerang, tapi bagi ratusan warga hal tersebut bukanlah solusi.Salah satu perwakilan warga, Dulmin Zigo, mengatakan bahwa warga menolak eksekusi Pengadilan Negeri Tangerang karena masalah ganti rugi belum terselesaikan.Menurutnya, warga ingin mendapatkan uang ganti rugi mereka terlebih dulu. Selain itu, menurut Dulmin Zigo, seharusnya tidak perlu ada eksekusi jika warga diajak musyawarah menyelesaikan kasus ini. “Hari ini warga Rengas menolak eksekusi dengan pertimbangan bahwa ini bulan suci Ramadan. Kita kedepankan aspek kemanusiaannya, “ ujar Dulmin.Kasus pembangunan proyek landasan pesawat atau