Peras Kepala Desa Babulo Majene Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota LSM Dibekuk

Peras Kepala Desa Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota LSM di Majene Dibekuk
Peras Kepala Desa Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota LSM di Majene Dibekuk (Foto : )
Peras Kepala Desa hingga ratusan juta rupiah, 4 oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Majene, Sulawesi Barat, ditangkap polisi.
Setelah buron hampir 3 bulan, akhirnya aparat Polres Majene, Sulawesi Barat, berhasil menangkap 4 oknum LSM LP Tipikor karena diduga pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa Babulo hingga mencapai ratusan juta rupiah..Mereka yang dicokok di lokasi berbeda ini, mengaku sengaja memanfaatkan proses penyelidikan kasus korupsi yang menimpa kepala desa.Kapolres Majene AKBP Irawan Banjaji menuturkan modus mereka menjanjikan kepada Kepala Desa yang terjerat korupsi dana desa, akan menghentikan proses penyelidikannya dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp200 juta.“Sekitar Agustus 2019, dari oknum LSM ini meminta uang Rp200 juta kepada Kepala Desa Bababulo untuk menyelesaikan kasus (korupsi) tersebut. Namun uang yang diberikan sebesar Rp199,850 juta. Diserahkan kepada oknum LSM di sebuah halte di Majene,” katanya.“Kasus pemerasaan ini terungkap setelah Kepala Desa yang menjadi korban, melapor ke polisi karena kasusnya tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman pembicaraan tersangka dengan korban, tangkap layar
chatting via Whatsapp, hingga sisa uang hasil kejahatan para tersangka.Petugas sedang mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya Kepala Desa lainnya yang menjadi korban pemerasan mereka. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Rasman Abdul Rahman | Majene, Sulawesi Barat