Pembunuh Sekaligus Perampok Sadis Diringkus Polisi

Pembunuh Sekaligus Perampok Sadis Diringkus Polisi
Pembunuh Sekaligus Perampok Sadis Diringkus Polisi (Foto : )
Perampok yang juga pembunuh sadis menyasar karib sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi di kawasan Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Pelakunya digrebek tim Sergap Reskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Namang.
Penggrebekan pelaku pembunuhan sadis sekaligus perampokan dilakukan secara dramatis. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima Polsek Namang yang kemudian berkoordinasi dengan tim Sergap Reskrim Polres Bangka Tengah. Pelaku bernama Edo alias Tisen. Digrebek di rumah keluarganya, kawasan Desa Namang.[caption id="attachment_321956" align="alignnone" width="900"]
Pembunuh Sekaligus Perampok Sadis Diringkus Polisi Foto: Fredy Primadana | ANTV[/caption]Korbannya, Taufik, tewas dengan luka tusukan bertubi-tubi setelah dirampok. Usut punya usut korban adalah sahabat karib pelaku.AKBP Slamet Adi Purnomo, Kapolres Bangka Tengah menuturkan pelaku tersinggung dan tersulut emosi pada omongan korban. Awalnya, korban berkunjung ke rumah pelaku dan sempat mengobrol sembari menenggak minuman keras bersama.Di sela-sela obrolan, korban membahas masalah pribadi pelaku. Korban menyinggung masalah perceraian antara pelaku dengan istrinya yang telah berlangsung sepuluh bulan lamanya. Inilah yang menyulut emosi pelaku sehingga terjadi percekcokan hingga berakhir perkelahian dan pembunuhan sadis.Walaupun korban sempat melawan menggunakan sebilah pisau namun korban yang terlebih dahulu terluka akibat ditusuk pisau pelaku, tidak mampu melawan lagi. Akhirnya terjadilah pembunuhan sadis ini. Korban bersimbah darah ditusuk bertubi-tubi.Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil harta benda milik korban berupa uang tunai kurang lebih Rp1 juta dan handphone.[caption id="attachment_321958" align="alignnone" width="900"] Pembunuh Sekaligus Perampok Sadis Diringkus Polisi Foto: Fredy Primadana | ANTV[/caption]Polisi telah menyita dua bilah parang dan satu bilah pisau yang digunakan saat pembunuhan. Sedangkan pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka Tengah. Ancaman penjaranya maksimal 15 tahun penjara. Fredy Primadana | Bangka Tengah, Bangka Belitung