Penyelundupan Setengah Ton Madu dan Ratusan Burung Ilegal digagalkan Petugas

MADU SELUDUPAN 2
MADU SELUDUPAN 2 (Foto : )
Penyelundupan setengah ton madu dan ratusan burung illegal yang tiba di pelabuhan Merak, Banten disita Petugas BKP Kelas II Cilegon, Banten.
 
newsplus.antvklik.com- Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten menggeledah satu unit kendaraan bus tujuan Pekanbaru-Solo yang tiba di pelabuhan Merak, Banten.Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati ratusan ekor burung ilegal dan setengah ton lebih madu yang disimpan di bagasi kendaraan, sehingga petugas terpaksa membawanya kantor untuk menjalani pemeriksaan.Sebuah kendaraan bus penumpang antar kota antar provinsi bernomor Polisi AA 1491 DA, terpaksa dibawa Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten lantaran kedapatan telah menyelundupkan ratusan ekor burung yang dilindungi serta setengah ton lebih madu hutan tanpa dokumen kesehatan dari instansi setempat, Rabu (21/8/2019).Penggeledahan bus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya upaya penyelundupan burung ilegal yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah.Dari hasil pemeriksaan Petugas Balai Karantina Pertanian menemukan puluhan kotak plastik yang berisi ratusan burung yang masuk dalam kategori hewan dilindungi.Selain itu juga, petugas menemukan enam ratus tujuh puluh lima koma lima kilogram madu hutan yang disimpan pada empat belas jeriken dan dikemas dengan karung berwarna putih tanpa kelengkapan dokumen kesehatan.“Sedangkan ratusan ekor burung tersebut diamankan dan disimpan di dalam kandang yang rencananya akan dilepas liarkan kembali ke alam bebas,” jelas Kepala BKP Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho.Hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kernet bus, yang apabila terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Karantina Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan. Siti Marufah | Cilegon-Banten