Pemprov DKI Jakarta Akan Mengeluarkan Penghuni Rusun Yang Tidak Bayar Sewa

penghuni rusun yang tidak bayar uang sewa
penghuni rusun yang tidak bayar uang sewa (Foto : )
www.antvklik.com
- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta kepada para penghuni rusun yang tidak bayar uang sewa bulanan harus keluar dan mencari kontrakan lain.Sementara dugaan adanya oknum dalam mengkordinir hal tersebut akan terus dicari pelakunya dan akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.Hal ini dinyatakan oleh gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Anwar, di Balai Kota, Jakarta, Jumat pagi tadi.Djarot menyatakan bagi para penghuni rusun yang diketahui tidak membayar uang sewa bulanan, harus hengkang dari rusun tersebut. Lantaran masih banyak warga lain yang juga menginginkan untuk tinggal di Rusunawa.Untuk itu, pemkot DKI Jakarta akan mengkategorisasikan siapa saja para penghuni yang betul tidak membayar maupun warga yang memang kurang mampu untuk mendapat bantuan keringanan dari pemerintah ." dugaan oknum  yang mengkoordinir para penghuni rusun, akan terus dicari siapa oknum pelaku tersebut, dan akan dijatuhi sanksi serta tindakan hukum yang berlaku bagi oknum tersebut," kata Djarot Saiful Hidayat, gubernur DKI Jakarta.Sebelumnya diberitakan, bagi warga penghuni rusun sederhana sewa yang tidak membayar selama tiga bulan berturut turut harus mengembalikan kunci rusun.Sementara itu  terkait kebijakan Pemprov DKI, warga rusun yang menunggak , pengelola rusun Jatinegara Barat, masih mengambil langkah persuasif kepada warga relokasi yang masih menunggak lebih dari tiga bulan.Tercatat dari jumlah 514 unit di rusun Jatinegara yang terisi,  sebanyak 482 warga penghuni rusun yang masih menunggak lebih dari 3 bulan.Untuk menindaklanjuti hal tersebut,  pihak pengelola rusun Jatinegra Barat, hingga kini masih melakukan langkah persuasif kepada warga rusun jatinegara barat yang masih menunggak hingga berbulan-bulan.Surat peringatan bagi penghuni rusun yang menunggak lebih dari tiga bulan yang belum membayar sewa masih di kirim surat peringatan oleh pihak pengelola rusun Jatinegara.Sementara itu ibu Daniah, salah satu penghuni rusun Jatinegra Barat yang menunggak selama lebih dari enam bulan, merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang akan mengeluarkan mereka apabila menunggak sewa rusun.Pasalnya penggusuran terhadap rumahnya yang terdahulu di kampung Pulo Jakarta Ttimur dirinya tidak mendapat ganti rugi dari pemerintah DKI Jakarta.Untuk itu warga rusun berharap agar pemerintah Provinsi DKI kembali mengkaji kebijikan untuk harga sewa rusun dan aturan penyewan yang lebih fleksibel agar warga pun dapat membayar seqa rusun dengan tepat waktu.