Penggelapan Dana Rehabilitasi, Anggota Dewan Mataram Diperiksa

(Foto : )
ANTVKlik.com
- Penyelidikan tersangka oknum anggota DPRD Kota Mataram terhadap kasus penggelapan dana rehabilitasi sekolah akibat gempa masih terus berlanjut. Empat anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram kini menjalani pemeriksaan.Satu diantara empat anggota yang diperiksa Kejaksaan Negeri Mataram tersebut diantaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) pendamping komisi. Mereka adalah Baiq Mardiadi, Fuat Hasan Basemaq, Gusti Bagus Ari Sudana, dan satu pendamping komisi IV, Abdul Jabar.Para saksi didesak seputar tugas pokok dan mekanisme proses penganggaran dana rehabilitasi gempa untuk 40 sekolah dasar dan menengah di Kota Mataram. Satu saksi mangkir karena berada di luar daerah untuk urusan keluarga.Namun pemeriksaan saksi ini akan terus berlangsung sampai kebutuhan penyidik lengkap dan memungkinkan untuk menjerat tersangka lain yang terlibat dalam penggelapan dana rehabilitasi gempa.Dana rehabilitasi sekolah yang disetujui oleh DPRD Kota Mataram pasca gempa berjumlah 4,2 milyar.Oknum wakil rakyat mencoba mengemplang dana tersebut untuk kebutuhan pribadi dengan meminta bagian kepada kontraktor pelaksana proyek yang mengatur anggaran.
Laporan: Herman Zuhdi, Mataram.