Pengemudi Mercedes Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan

pengemudi Mercedez sebagai tersangka pembunuhan
pengemudi Mercedez sebagai tersangka pembunuhan (Foto : )
www.antvklik.com
- Seorang pengemudi Mercedes bernama Iwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pengendara sepeda motor di jalan samping Markas Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/8) siang.Polisi menjerat tersangka dengan pasal 228 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 tentang penganiayaan berakibat kematian. Korban tewas adalah pengendara motor bernama Eko Prasetyo, 28 tahun, warga Mliwis, Banjarsari, Solo.Guna mengusut kasus ini,  Polresta Solo mengerahkan dua tim penyidik, baik dari satuan lalu lintas, maupun dari reserse. Hasilnya, polisi menemukan ada unsur kesengajaan dalam tabrakan ini.  Padahal tewasnya Eko semula dikira hanya kecelakaan lalu lintas biasa.Menurut saksi mata, kedua pengemudi sempat cekcok di jalan dan saling menyalahkan hingga korban sempat menendang mobil tersangka. Tak terima mobilnya ditendang, terjadi kejar-kejaran di jalanan.Tersangka kemudian menabrak sepeda motor korban di jalan samping Mapolres Solo hingga korban tewas di tempat dengan luka parah di kepala.Tersangka yang merupakan bos di salah satu perusahaan cat kini harus bersiap mengisi hari-harinya di penjara. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya di pengadilan nanti.Laporan: Effendy Rois 

Baca juga :

Tersangka pemilik 105 kg sabu masih terdaftar jadi Caleg