Pengedar Narkoba Ke Kampus-Kampus Terjaring Polisi

ganja
ganja (Foto : )
www.antvklik.com
- Sebanyak 4 pengedar narkotika jenis ganja jaringan Aceh diamankan Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Dari tangan tersangka, petugas mendapati 14 kg ganja yang sudah dipaketkan. Barang haram tersebut biasa di edarkan di kalangan pelajar dan mahasiswa.Meski sudah berstatus sarjana, perbuatan (DS) dan kawan kawan, (MA), (MF) dan (AAT) akhirnya terungkap. Keempatnya hanya dapat tertunduk saat digiring petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa siang. Mereka diamankan petugas karna kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja ke kampus dan sejumlah tempat di kota Bekasi.Dari hasil penyelidikan 4 tersangka yang merupakan lulusan salah satu Universitas di kota Bekasi mengaku mendapakan barang haram tersebut dari wilayah Aceh.Penangkapan tersangka beserta berbagai barang bukti didapati setelah petugas menerima laporan warga tentang maraknya peredaran narkoba dikalangan pemuda di salah satu kampus dan sejumlah wilayah Bekasi. Dari laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, di salah satu rumah di wilayah Pondok Gede kota Bekasi.Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan 13 bungkus berlakban coklat, 36 paket klip siap edar, 4 bungkus sedang kertas coklat, dengan jumlah keseluruhan mencapai 14,5 kg ganja.Hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya yang merupakan bandar besar, yang diduga dikendalikan dari dalam lapas. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 subsider Pasal 111 no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup.Demikian Laporan Kurnia Dwi Hapsari dari Bekasi, Jawa Barat