Penanganan Wabah Covid-19, Jokowi Keluarkan 9 Perintah

jokowi foto bpmi
jokowi foto bpmi (Foto : )
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan 9 perintah terkait penanganan virus corona atau Covid-19. Ini terutama untuk mempertahankan daya beli masyarakat terdampak Covid-19.
Melihat wabah Covid-19 kian berdampak besar bagi Indonesia, Presiden Jokowi mengeluarkan 9 perintah kepada seluruh lembaga dan pemerintah daerah. Berikut perintah Jokowi:
  1. Telah memerintahkan gubernur bupati dan walikota untuk memangkas anggaran yang tidak prioritas. Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu dan yang lain harus dipangkas.
  2. Kementerian dan lembaga di pusat serta pemerintah daerah harus realokasi anggaran dan refocusing kegiatan untuk mempercepat penanganan Covid-19. baik terkait isu kesehatan maupun ekonomi.
  3. Kementerian dan lembaga serta pemda agar selain menangani isu kesehatan masyarakat, juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan daya beli masyarakat, terutama kalangan ekonomi bawah, 
  4. Diperintah program padat karya tunai harus diperbanyak, dilipatgandakan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  5. Pemerintah akan memberi tambahan Rp50 ribu bagi per keluarga penerima Kartu Sembako. Jadi total yang diterima sebesar Rp200 ribu selama 6 bulan. Menurut Jokowi, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 4,56 triliun.
  6. Pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Prakerja. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tekanan ekonomi di dunia usaha, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).  Alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10 triliun. Menurut Jokowi, setiap peserta akan diberikan honor insentif sebesar Rp1 juta per bulan selama 3-4 bulan. 
  7. Untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPH Pasal 21. yang selama ini dibayar oleh para pekerja. Alokasi anggaran yang disediakan Rp8,6 triliun. 
  8. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit kepada usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Relaksasi yang diberikan adalah penurunan suku bunga dan penundaan cicilan. Ini berlaku baik kredit yang diberikan perbankan maupun lembaga keuangan non bank. Relaksasi pembayaran bunga dan angsuran diberikan selama 1 tahun. Karena itu bagi para sopir taksi online atau tukang ojek yang kredit kendaraan, nelayan yang kredit perahu, angsurannya diberikan kelonggaran selama setahun. Jokowi menekankan pihak perbankan atau lembaga keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar tagihan apalagi mengunakan jasa debt collector. 
  9. Masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang kredit pemilikan rumah (KPR), pemerintah akan memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga akan memberi subsidi bantuan uang muka bagi yang ingin mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 triliun.
Jokowi mengajak jajaran pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah tanggap terhadap kondisi kesehatan dan situasi di masyarakat."Saya juga telah mengapresiasi gerakan masyarakat yang turut mensosialisasi social distancing atau jaga jarak aman, yang mengingatkan kita semua untuk berdisiplin.""Percayalah kita bangsa besar, kita bangsa petarung, kita bangsa pejuang, Insya Allah kita mampu menghadapi tantangan global yan gberat ini," kata Jokowi lagi.