Pemprov Jatim Siapkan Dana Rp2,3 triliun untuk Penanggulan Pandemi COVID-19

pemprov jatim
pemprov jatim (Foto : )
Pemerintah Jatim siapkan anggaran dana sekitar Rp2,384 triliun, untuk tangani COVID- 19, anggaran tersebut akan digunakan mulai dari langkah preventif, kuratif,  tracing, hingga penanganan dampak sosial dan dampak ekonomi akibat COVID-19.
Khofifah berharap Pemerintah Kabupaten dan kota juga, menguatkan dengan menggunakan anggaran APBD, untuk lebih memperkuat penangan dampak sosial dan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.Gubernur Jawa Timur menyampaikan, dari realokasi maupun
refocusing anggaran Pemprov Jatim, untuk penanganan COVID-19, membutuhkan biaya sekitar Rp2,384 triliun, atau hampir 6,8 persen, dari kekuatan APBD Jatim tahun 2020.Nantinya basis data penanganan dampak sosial ekonomi, yang dipakai Pemprov Jatim menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik melalui program Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT), maupun Program Keluarga Harapan (PKH).Menurut data, di pedesaan ada sekitar 4,73 juta kepala keluarga, dimana 3,73 juta KK sudah tercatat dalam DTKS, dan 1 juta KK belum masuk DTKS. Sedangkan di perkotaan ada sekitar 3,8 juta Kepala Keluarga, dimana 1 juta KK, sudah masuk DTKS dan 2,8 juta KK ,belum masuk DTKS.Khofifah berharap, kebijakan yang sudah diambil Pemprov Jatim ini bisa diikuti oleh para Bupati atau Wali Kota untuk mereaaokasi atau refocusing anggaran APBD nya dikisaran 6 sampai 7 persen,  untuk penanaganan COVID-19, agar bantalan yang diberikan untuk penanganan dampak sosial ekonomi di Jatim, bisa lebih kuat.Karena penanganan dampak sosial ekonomi membutuhkan anggaran, yang sangat besar sehingga Pemprov Jatim, membutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten atau kota. Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur