Pemprov DKI Jakarta Makin Gencar Razia SIKM

Pemprov DKI Jakarta Makin Gencar Razia SIKM
Pemprov DKI Jakarta Makin Gencar Razia SIKM (Foto : )
Menjelang berakhirnya masa PSBB, Pemprov DKI Jakarta bersama aparat gabungan gencar menggelar razia bagi warga pendatang yang masuk wilayah Jakarta tanpa memiliki SIKM, guna mencegah penyebaran covid-19.
Sepekan menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada Kamis (4/6/2020) mendatang, Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta melakukan razia bagi warga luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang tidak memiliki SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk, baik untuk bekerja maupun keperluan khusus ke Ibu kota.Salah satu lokasi razia adalah Jalan Raya Bogor. Di sini, aparat gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP memeriksa setiap kendaraan bermotor yang akan melintasi wilayah Jakarta dan memastikan para pengendara memiliki SIKM serta tidak melanggar PSBB.Berdasarkan data petugas, sampai kini sudah lebih dari 10 pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIKM. Aparat menyuruh mereka memutar balik kendaraan bermotornya menuju daerah asalnya masing-masing.Sementara bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalanan di sekitar lokasi
check point . Erlang Purbaya dan Andi Isworo | Jakarta