Berkat Rekaman CCTV, Pembuang Bayi Kandung Ditangkap di Rumah Majikan

bayi-kaki tsk
bayi-kaki tsk (Foto : )
Lantaran mengaku malu karena melahirkan tanpa pernikahan, seorang asisten rumah tangga di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tega membuang darah daging yang baru dilahirkannya pada Minggu (6/5) malam. Sang pelaku pembuang bayi kandung ini akhirnya ditangkap petugas di rumah majikannya di Perumahan Vila Danau Indah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (7/5) siang. Kini, wanita berinisial RS ini harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok.Minggu (6/5) malam kemarin warga di kawasan Sunter Jaya dihebohkan dengan penemuan bayi yang baru dilahirkan. Namun, berkat bantuan rekaman kamera pemantau di sekitar lokasi, pelaku pembuang bayi bisa cepat terungkap. Polisi pun mencokok sang ibu yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut.Kepada polisi RS mengaku nekat membuang bayinya karena malu dengan keluarga. Bayi tersebut diakui wanita berusia 20 tahun ini adalah hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria yang saat ini berada di Lampung.RS juga mengaku melahirkan seorang diri di dalam kamar mandi lalu membuang darah dagingnya tersebut di depan rumah majikannya.Polsek Tanjung Priok yang menerima laporan adanya penemuan bayi langsung bertindak cepat. Polisi menyatakan bahwa, jenazah bayi tersebut ditemukan oleh dua orang warga di kawasan Sunter Jaya yang ingin membuang sampah. Mereka curiga ketika melihat sebuah kantung plastik berwarna merah yang ditaruh di pinggir jalan yang rupanya berisi jenazah bayi laki-laki. Polisi pun datang setelah kedua warga melaporkan penemuan tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas akhirnya mengarah ke sebuah rumah tempat RS bekerja. RS pun tidak bisa mengelak lantaran aksinya membuang bayi terekam kamera CCTV.Polisi saat ini masih mencari keberadaan ayah sang anak. Sementara itu, untuk kepentingan penyelidikan jasad bayi kini berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.Laporan Novi Zakaria dari Jakarta Utara.