Viral, SD Negeri di Garut Dijual Kades. Pembeli: Kembalikan Uang Saya!

Viral, SD Negeri di Garut Dijual Kades. Pembeli: Kembalikan Uang Saya
Viral, SD Negeri di Garut Dijual Kades. Pembeli: Kembalikan Uang Saya (Foto : )

Sekolah Dasar Negeru (SDN) Jayamukti 3, Garut, Jawa Barat, diduga dijual oleh kepala desa. Pembeli yang merasa tertipu karena ternyata tanah bermasalah, meminta kepala desa mengembalikan uangnya.

Salah seorang adik pembeli bernama Didi mengaku transaksi pembelian tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 terjadi pada 2019 dengan menyerahkan uang transaksi secara tunai kepada Kepala Desa Jayamukti.

Namun kuitansi baru diterima sekira 3 bulan lalu. “Ini beli 1 tahun ke belakanglah. Kalau bikin kuitansi mungkin ada 3 bulan ke belakang,” kata Didi, kakak Abdul Manaf, pembeli, saat dijumpai di Garut, Rabu (1/7/2020).

Ia menambahkan, pihak keluarga tak mengetahui bahwa status tanah milih Pemerintah Kabupaten Garut dan meminta kepada kepala desa agar mengembalikan uang Rp80 juta yang sudah ia terima tahun lalu. “Ini tanah, misal bisa dijual, ingin saya miliki. Tapi kalau nggak bisa dijual, saya ingin uang kembali,” ujar Didi, menirukan kalimat adiknya.

Didi menyebut, adiknya tidak tahu kalau tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 yang dibelinya dari Kepala Desa Jayamukti ternyata bermasalah, milik Pemerintah Kabupaten Garut. “Nggak tau, nggak tau. Taunya itu tanah desa,” tambahnya.

Diketahui, SDN Jayamukti 3 di Desa Jayamukti Kecamatan Cihurip, Garut, Jawa Barat, mendadak viral setelah diduga dijual oleh Kepala Desa Jayamukti seharga Rp80 juta. Tanah dan bangunan sekolah ini masih dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Garut. 

Kuitansi atau tanda bukti pembayaranya pun tersebar luas di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Dalam tanda bukti pembayaran uang senilai Rp80 juta tertera nama pembeli yakni Abdul Manaf dan Kepala Desa Jayamukti, Hamdani. Taufiq Hidayah | Garut, Jawa Barat.