Pelanggan dengan Tagihan Listrik Melonjak, Tak Usah Khawatir, Ini Kata PLN

pln meteran
pln meteran (Foto : )
Bagi pelanggan listrik PLN yang memiliki tagihan melonjak belakangan ini, jangan khawatir, PLN memberikan penjelasannya.
PT PLN (Persero) menginfokan skema penghitungan tagihan listrik yang melonjak pada bulan Juni 2020 untuk pelanggan rumah tangga sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen dari pada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan,PLN mencatat ada 4,3 juta pelanggan yang tagihan listriknya melonjak hingga 20 persen. Jumlah itu 15 persen dari jumlah pelanggan pascabayar yang sebesar 34,5 juta persen.Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menerangkan, dari 4,3 juta pelanggan itu sebanyak 6 persen atau 258 ribu pelanggan yang alami kenaikan kenaikan hingga 200 persen."Terbanyak yang naik 20-50 persen itu sebanyak 2,4 juta," ujar Yuddy dalam video conference di Jakarta, Senin (8/6/2020).Menurut Yuddy, jumlah pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik masih terbilang sedikit, dibanding pelanggan yang tagihan listriknya masih normal.Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tagihan listrik itu tak langsung melonjak tinggi, PLN mencicil tagihan Kwh yang belum terbayar pelanggan.Misalnya, dari 100 persen tagihan Kwh yang belum terbayar akan dicicil tagihannya antara 60 persen bulan ini, sisanya 40 persen pada bulan depan."Misal saya punya tagihan per bulan Rp 1 juta, Januari Febuari Maret Rp 1 juta, saat dicatat meter rata-rata, maka saya bayar Rp 1 juta juga, padahal pemakaian di April Rp 1 juta. Karena rata-rata sebelumnya Rp 1 juta, padahal pemakaian saya Rp 1,6 juta, maka kelebihan 600 ribu itu akan dibayarkan 40 persen di Juli," ucap Yuddy."Misal itu di Mei. saya biasa pakai Rp 1 juta, padahal seharusnya Rp 1,6 juta. maka yang saya bayar juni Rp 1 juta ditambah 40 persen kali kenaikan Rp 600 ribu sama dengan Rp 240 ribu berarti di juni 1,24 juta, sisanya Rp 360 ribu di bulan berikutnya Juli, Agustus, September," pungkas Yuddy.