Pelaku Pecah Kaca Mobil di Singkawang Ditembak Polisi

PELAKU PECAH KACA MOBL DIDOR
PELAKU PECAH KACA MOBL DIDOR (Foto : )
Jajaran Sat Buru Sergap Polres Singkawang menagkap dua tersangka pencuri dengan modus pecah kaca mobil. Salah satu dari dua tersangka,  terpaksa ditembak Polisi, bagian kaki sebelah kanan lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur, saat hendak menunjukan barang bukti hasil curiannya.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial TM dan AD, yang merupakan warga Sumatera.AKP Tri mengungkapkan, kedua tersangka diamankan lantaran telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Diponegoro dan congkel jok motor beberapa waktu lalu.Adanya informasi dari warga para pelaku pecah kaca mobil dan congkel jok motor ini akan beraksi sehingga dilakukan pengintaitan oleh polisi sehingga kedua pelaku.berhasil diamanakan saat hendak di lakukan penangkapan salah, seorang tersangka mengaku wartawan.Namun, saat kita lakukan penggeledahan kita temukan mata obeng dan alat untuk memecahkan kaca mobil di dalam saku celana tersangka. Pada saat hendak menunjukan barang bukti hasil kejahatan mereka. salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran mencoba melawan petugas dan berusaha kabur.“Demi keselamatan anggota yang bertugas, salah satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran mencoba melawan dan berusaha kabur,” terangnya.Dari tangan tersangka lanjut Tri, petugas Reskrim berhasil mengamankan barang bukti uang  tunai Rp2 juta 5 ratus ribu, dan beberapa barang yang merupakan hasil kejahatan.Atas perbuatan kedua tersangka, akan di kenakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Tut Wuri Handayani Mizar | Kota Singkawang, Kalimantan Barat