Sebanyak 22 Orang Pelaku Pencurian Dan Begal Diringkus Polisi

Sebanyak 22 Orang Pelaku Pencurian Dan Begal Diringkus Polisi
Sebanyak 22 Orang Pelaku Pencurian Dan Begal Diringkus Polisi (Foto : )
www.antvklik.com
- Kejahatan bermotif pencurian dan begal semakin marak belakangan ini. Di Bandung, Jawa Barat, ada 22 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan begal  yang berhasil diringkus polisi. Mereka hanya bisa tertunduk malu saat digelandang Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung, Rabu (5/9) siang.Para pelaku harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mencuri motor, mobil dan melakukan aksi pembegalan. Seorang pelaku begal berinisial SN mengaku targetnya adalah seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.  Saat beraksi, pelaku biasanya memepet korban dan merampas tasnya.
Selain membekuk 22 pelaku, polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan untuk aksi kejahatan. Antara lain kampak, tang, kunci letter T, gergaji dan palu. Sebuah mobil dan 13 motor hasil kejahatan juga berhasil disita polisi.Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, setiap beraksi, para pelaku kerap menggunakan cara kekerasan dan menganiaya korban dengan senjata tajam.  Polisi pun akhirnya mengambil langkah tegas apabila pelaku melawan saat ditangkap. Guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, para pelaku dijebloskan di sel tahanan Polres Bandung. Ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara sudah menanti para pelaku di persidangan nanti. Laporan: Suhendar dari Bandung, Jawa Barat.