Penjual Daging Sapi Oplos Babi Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG - PENJUAL DAGING SAPI OPLOS DAGING BABI1
TANGERANG - PENJUAL DAGING SAPI OPLOS DAGING BABI1 (Foto : )
Pedagang daging sapi yang mengoplos dengan daging babi diringkus Polres Metro Tangerang. Aksi ini dilakukan demi mengejar keuntungan besar jelang lebaran. 
Kasus ini terungkap saat Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang  bersama Krimsus Polres Metro Tangerang melakukan penyisiran terhadap sejumlah pedagang daging sapi di 3 pasar tardisonal menjelang lebaran.Petugas akan mengambil sampel daging  untuk dilakukan uji laboratorium.  Hasilnya, ditemukan satu pedagang daging di Pasar Bengkok, Cipondoh, Kota Tangerang menjual daging sapi oplosan dengan daging babi. Bahkan dari hasil lab juga menunjukan kandungan formalin pada daging tersebut.Dari pengungkapan itu, petugas meringkus AH dengan barang bukti sebanyak 500 kilogram daging babi siap oplos.Pelaku mengaku menjual daging oplos sejak Maret.  Dalam sehari, daging oplosan itu berhasil dijual sebanyak 50 kilogram dengan harga Rp70 ribu per kilogram.“Penjualan jelang lebaran,  bisa mendapat  Rp20 juta per hari,” kata AH.[caption id="attachment_324042" align="alignnone" width="900"]
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto Menunjukan Barang Bukti (ANTV/Rusdy)[/caption]Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengatakan modus tersangka adalah mencampur daging sapi dengan daging babi. Daging oplos tersebut dijual di bawah harga pasar. Sedangkan di pasaran, harga daging sapi asli, diketahui Rp120 ribu per kilogramnya.“Daging babi didapat dari Palembang dan pelaku dibantu rekannya. Kini temannya sudah masuk dalam DPO kami,’ ujar Sugeng di Mapolres.Tersangka akan dijerat Pasal 56 ayat 6, Undang-Undang RI  nomor 41 Tahun 2014 dan  nomor 8 Tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Rusdy Muslim I Tangerang, Banten