PDP Meninggal di Ketapang Punya Riwayat Perjalanan Ke Malaysia

ketapang
ketapang (Foto : )
Satu Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, meninggal dunia. Pasien tersebut sebelumnya masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena memiliki riwayat perjalanan dari negara Malaysia.
Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr. Herman Basuki menyebutkan, pasien berusia 45 tahun itu meninggal dunia di RSUD Agoesdjam Ketapang hari Jumat (27/3). Dia sempat naik status dari ODP menjadi PDP sebelum meninggal.“Pasien dirujuk ke rumah sakit sekitar pukul 17.52 WIB, dan ketika sampai di IGD langsung diterima oleh dokter. Namun, ketika diperiksa tidak ada respon, lalu didorong ke ruang isolasi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kembali. Hasilnya sama," kata dr. Herman Basuki.Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menjelaskan warga meninggal tersebut sebelumnya masuk dalam kategori ODP di wilayah Kauman, Kecamatan Benua Kayong. Pada Jumat (20/3). Yang bersangkutan sempat memeriksakan kesehatan di Puskesmas Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong.“Dia itu baru datang dari Malaysia, kemudian memeriksakan kesehatannya dan mengaku sempat menjalani karantina selama 14 hari di Malaysia. Saat itu yang bersangkutan mengeluh batuk, pilek dan demam tanpa ada sesak nafas,” jelas Rustami.Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, seperti hipertensi. Kemudian ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan untuk kemudian dikarantina mandiri."Selama karantina yang bersangkutan dilakukan pemantauan oleh tim medis, di hari pertama yakni 21 Maret demam pasien berkurang, namun batuk dan pilek masih ada dan tidak ada sesak nafas.Sedangkan di tanggal 22 dan 23 Maret demamnya sudah tidak ada, tapi batuk dan pilek masih dan tidak ada mengeluh sesak,” lanjutnya.Di hari keempat pemantauan atau tanggal 24 Maret batuk dan pilek berkurang. Namun yang bersangkutan merasa nyeri pada pinggang, serta dihari keenam atau tanggal 26 Maret demam sudah tidak ada, tinggal batuk berdahak.“Di hari ketujuh yakni tanggal 27 Maret sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan mengalami sesak nafas, terutama ketika berbaring kemudian ada batuk berdahak dan nyeri pada hulu hati. Saat diperiksa tekanan darah mencapai 200 per 109 dan dilakukan terapi tambahan penanganan oleh tim. Sekitar pukul 15.30 WIB sesak nafasnya semakin kuat dan dinyatakan menjadi PDP untuk kemudian dirujuk ke Agoesdjam sekitar pukul 17.00 WIB dikirim ke Agoesdjam,” jelasnya.Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan menerangkan bahwa saat ini almarhum telah dikebumikan di pemakaman umum Desa Payak Kumang, dan pihak terkait juga terus melakukan upaya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi karantina mandiri almarhum dan disekitarnya.
Tut Wuri Handayani, Raden Asmun| Ketapang, Kalbar