Pasca Pembakaran Bendera, Tiga Anggota Banser Diperiksa Polisi

ulama di mapolsek
ulama di mapolsek (Foto : )

www.antvklik.com Pasca pembakaran bendera yang bertuliskan  Laa ila ha illallah dalam huruf arab, tiga anggota banser diperiksa polisi. Sementara para ulama dan tokoh masyarakat menggelar rapat terbatas di Mapolsek Limbangan Garut. Mereka berharap tidak ada perpecahan dalam insiden yang terjadi pada Senin (22-10-2018) pagi bersamaan dengan peringatan Hari Santri.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, para ulama dan tokoh bersepakat bahwa kasus ini seluruhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Tiga anggota banser  yang diduga sengaja membakar  bendera yang mirip bendera HTI tersebut kini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Garut.

Sementara Ketua MUI Garut KH Sirodjul Munir  mengajak seluruh ormas islam agar memberi pencerahan kepada anggota atau jamaahnya. Anggota ormas  tetap tenang dan  menahan diri . Sebab,  kasus ini ditangani pihak yang berwajib.

 [caption id="attachment_163135" align="alignnone" width="900"] bendera Kalimat Tauhid tertulis dalam Bendera Sejumlah Negara dan  Organisasi Islam di dunia[/caption]

Polemik soal bendera bermuatan kalimat tauhid ini sebenarnya sudah lama terjadi. Selain HTI, ISIS juga mencantumkan tulisan serupa dalam bendera organisasinya. Sementara organisasi HTI sudah resmi dibubarkan di Indonesia.