DPO 2 Bulan, Polisi Akhirnya Tangkap Buronan Pelaku Tawuran di Tambora

TANGKAP PELAKU TAWURAN
TANGKAP PELAKU TAWURAN (Foto : )
Sempat buron selama dua bulan dalam persembunyiannya di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, seorang pemuda pelaku aksi tawuran dan pembacokan terhadap pemuda lainya hingga tewas yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Selain pelaku polisi pun turut menyita barang bukti dua bilah senjata tajam, yang digunakan untuk melukai korban di bagian kaki dan beberapa tubuh lainnya.Muhamad Nurifkal (MN), pemuda berusia 20 tahun ini tak berkutik saat tim Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkusnya di sebuah rumah di lokasi persembunyiannya di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.Bahkan sejumlah kerabat dan keluarganya pun tak bisa berbuat banyak, ketika polisi menjelaskan latar belakang penangkapan terhadap MN, yang buron selama dua bulan tersebut.Demi kepentingan penyidikan lebih lanjut, Sabtu (4/7/2020), pelaku yang merupakan otak aksi tawuran antar dua kelompok pemuda tambora dan Tamansari hingga menelan korban jiwa pemuda lain atas nama Ramadhan Yusrizal (24), di Tambora, Jakarta Barat, pada 23 April lalu, digelandang petugas ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat.Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iverson Mannosoh mengungkapkan, perburuan pelaku ini sangatlah penting, selain otak atau provokator dari aksi tawuran yang terjadi antar kedua kelompok pemuda di Tambora dan Tamansari tersebut, MN juga merupakan pelaku yang melakukan aksi pembacokan kepada korban dengan dibagian kaki dan beberapa tubuh lainnya.Selain mengamankan pelaku polisi pun menyita dua bilah senjata tajam dari tangan pelaku.Kini pelaku dijerat pasal berlapis terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ong Suhirman | Jakarta