Pedagang Status PDP Meninggal, Pasar Kebon Semai di Palembang Ditutup

Pedagang Status PDP Meninggal, Pasar Kebon Semai di Palembang Ditutup
Pedagang Status PDP Meninggal, Pasar Kebon Semai di Palembang Ditutup (Foto : )
Kegiatan transaksi di Pasar Kebon Semai, Palembang, Sumatera Selatan, mendadak ditutup karena seorang pedagang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) meninggal dunia.
Pasar Kebon Semai di Jalan May Sabara Sekip, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/5/2020), mendadak ditutup sementara hingga 10 hari ke depan.Penutupan transaksi perdagangan di pasar ini menyusul meninggalnya seorang pedagang wanita berstatus PDP meninggal dunia, kemarin, Senin (25/5/2020), disaat hasil
swab test pasien belum keluar.Direktur Utama PD. Pasar Palembang Djaya Abdul Rizal mengatakan, penutupan sementara Pasar Kebon Semai dilakukan sesuai arahan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Palembang, untuk proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.“Untuk sterilisasi minimal 10 hari sampai 14 hari dari hari ini,” kata Abdul Rizal, kepada ANTVklik, Selasa (26/5/2020).[caption id="attachment_327246" align="alignnone" width="900"] Pedagang Status PDP Meninggal, Pasar Kebon Semai di Palembang Ditutup Suasana rapid test terhadap seluruh pedagang di Pasar Kebon Semai di Palembang. (ANTV/ Ganda Kopatra).[/caption]Ia meminta kepada sekitar 300 pedagang di Pasar Kebon Semai untuk tetap tenang dan melakukan rapid test