Pandemi Covid-19, Defisit APBN Akan Melonjak Jadi Rp1.039,2 Triliun

menkeu sri mulyani
menkeu sri mulyani (Foto : )
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, defisit APBN akan melonjak jadi Rp1.039,2 triliun. Angka itu setara dengan 6,34 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pandemi Covid-19 telah membuat defisit anggaran negara kian membengkak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp1.039 triliun. Angka sebesar itu setara dengan 6,34 persen PDB Indonesia.Awalnya, target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 adalah sebeasr Rp852,9 triliun atau setara 5,07 persen PDB.Dalam revisi Perpres itu, pendapatan negara akan turun dari Rp 1.760,9 triliun menjadi Rp1.699,1 triliun.Sementara anggaran belanja naik dari dari Rp.2.613,8 triliun menjadi Rp2.738,4 triliun.Menkeu menyebut, biaya penanganan Covid-19 dalam revisi Perpres menjadi Rp677,2 triliun.Guna menambal defisit, menurut Sri Mulyani, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, termasuk dari sumber internal pemerintah, seperti saldo anggaran lebih dan Dana Abadi Kesehatan.Pemerintah juga akan menerbitkan Surat Berharga Negara, baik domestik maupun global.