Pajak Puluhan Mobil Mewah Belum Dibayar

Razia Pajak Mobil Mewah
Razia Pajak Mobil Mewah (Foto : )
Petugas gabungan mendatangi kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) . Mereka melakukan razia pajak mobil mewah, Sabtu (14/12/2019). Hasilnya, puluhan mobil mewah di kawasan tersebut  ternyata belum dibayar pajaknya oleh para pemilik.Petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI, Satpol PP dan Polisi menghampiri seorang pengendara mobil mewah di lantai parkir sebuah mall di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).  Mobil tersebut belum dibayar pajak tahunannya.Pemilik mobil risih dengan sorot kamera wartawan dan berusaha menutup lensa kamera.  Petugas gabungan memberikan surat peringatan dan menempelkan stiker di kaca mobil penunggak pajak.[caption id="attachment_260088" align="alignnone" width="900"]
Surat Tagihan Pajak
Petugas memberikan surat tagihan pajak untuk pemilik mobil[/caption]Petugas gabungan kemudian mencari  target penunggak pajak mobil lainya di  di gedung parkir di kawasan mall PIK.  Mereka memeriksa mobil mewah yang berada di dalam dan di luar area pakir mal.Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Utara Robert Tobing menjelaskan, petugas menemukan lebih dari lima puluh mobil mewah yang menunggak pajak dalam waktu satu setengah jam di kawasan PIK.  Robert mengimbau kepada penunggak pajak mobil mewah untuk segera melunasi tagihan pajak mereka.Menurut Robert, penghapusan denda pajak berlaku  hingga 30 desember 2019 ini . Para penunggak pajak  bisa mengunjungi empat gerai Samsat di Jakarta Utara untuk melunasi tagihan pajak mereka. Novi Zakaria | Jakarta Utara