Ngutil Terekam CCTV, Pengantin Baru Ditangkap

pengantin baru
pengantin baru (Foto : )

Nekad mencuri saat sedang berbulan madu di Yogyakarta, sepasang pengantin baru akhirnya ditangkap polisi. Aksinya terlihat saat kedua pasangan ini sedang berada di sebuah hotel di jalan Taman Siswa, mereka diduga mencuri sebuah telephone genggam salah satu pengunjung hotel.

Kurang dari 24 jam, sepasang pengantin baru asal Surabaya, Jawa Timur ini, berhasil ditangkap kepolisian kota Yogyakarta, di sebuah hotel di jalan Taman Siswa. Pasangan yang mengaku sedang berbulan madu ini ditangkap, karena diduga mencuri  sebuah telephone genggam.

Dari rekaman CCTV, terlihat one yang merupakan salah satu pelaku mengenggam sebuah telephone seharga 7 juta rupiah, di sebuah toko batik di kawasan Malioboro.  Pelaku mengambil telephone genggam  dari tas milik salah seorang pengunjung yang sedang berbelanja. Sementara itu, SW pelaku wanita segera  menyerahkan hasil curiannya, kepada AS, suaminya.

Mereka kemudian bergegas meninggalkan toko ketika aksinya ketahuan pengunjung sekitar. SW mengaku, mereka baru menikah 1 bulan lalu dan sengaja ke Jogjakarta, untuk liburan dan berbulan madu.

Namun saat berada disana mereka kehabisan bekal sehingga nekad mencuri. Dari rekaman cctv, polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk  mempelajari wajah keduanya, yang terlihat saat melakukan pencurian.

Alhasil, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap, di sebuah hotel, di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta. Selain rekaman CCTV, polisi juga mengamankan handphone senilai 7 juta rupiah hasil curian, serta baju yang dikenakan untuk mencuri, sebagai barang bukti. 

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri tersebut, terancam hukuman 5 tahun penjara, karena, telah melanggar pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Bukannya kesenangan yang diperoleh dari berbulan madu, namun, keduanya justru berakhir di balik jeruji besi. Nuryanto Sundimoen  dari Yogyakarta.