Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Musnahkan Sabu 4,8 Kg

(Foto : )
www.antvklik.com
- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan musnahkan sabu 4,8 kg, di Makassar, Senin (27/8). Pemusnahan narkoba ini dilakukan cara memasukkannya ke mesin pembakar.Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka yang diringkus di Kabupaten Sidrap pada 19 Juli lalu.Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerjasama dengan aparat kepolisian Polda Sulsel. Penangkapan tiga pelaku diketahui berasal dari satu jaringan narkoba yang masih beredar di Sulsel.Ketiga orang itu terdiri dari kakak beradik Anthony alias Tony bin Amang dan Donny bin Amang yang berprofesi sebagai petani. Serta seorang mahasiswa  dari Sidrap bernama Saddang.Petugas BNN Provinsi Sulsel masih mengejar bandar besar narkoba lainnya di Sidrap yang diduga terkait jaringan narkoba internasional
Laporan: Rezki Mas'ud