MRT Jakarta Mulai Ada Penumpang Lagi, Ini Prosedurnya

Penumpang di cek suhu tubuh oleh petugas MRT (foto Sudarmanto)
Penumpang di cek suhu tubuh oleh petugas MRT (foto Sudarmanto) (Foto : )
Transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) mulai ada penumpangnya lagi, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan adanya kelonggaran mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berlakunya ketentuan aktifitas tahap New Normal yang akan terlaksana pada hari Senin, (8/6/2020).
Terlihat di stasiun MRT Bunderan HI, Jakarta Pusat, Jum’at ( 5/6/2020) beberapa penumpang sudah menggunakan Transportasi tersebut. Berbeda saat masih berlakunya PSBB, MRT nyaris sepi penumpang, meski begitu pengguna moda transportasi ini belum begitu banyak, bisa dikatakan dapat dihitung jari.[caption id="attachment_332518" align="alignnone" width="900"]
Suasana dalam stasiun MRT, ada penumpang tapi masih bisa dihitung jari tangan (foto Sudarmanto) Suasana dalam stasiun MRT, ada penumpang tapi masih bisa dihitung jari tangan (foto Sudarmanto)[/caption]Meski demikian, pihak pengelola MRT tetap memperhatikan prosedur pencegahan wabah Covid-19, diantaranya, di pintu masuk depan sudah dijaga oleh aparat TNI, Polri dan pihak keamanan agar penumpang tidak berkerumun, lalu di pintu bawah ada pengecekan suhu tubuh, sekaligus disediakan pembersih tangan, jika penumpang yang suhunya diatas ketentuan, maka tidak diperbolehkan naik MRT.Selanjutnya ada garis tanda untuk mengantri, jaraknya dari orang pertama ke orang kedua berkisar 2 meter, kemudian petugas jaga yang bersentuhan langsung dengan penumpang, mereka wajib menggunakan masker, penutup wajah serta sarung tangan, pada dinding stasiun juga banyak disediakan pembersih tangan, selain itu juga terpampang pamflet mengenai prosedur mencegah penularan Covid-19, lalu ada juga fasilitas kesehatan untuk penumpang.[caption id="attachment_332519" align="alignnone" width="900"] Petugas MRT yang bersentuhan langsung dengan penumpang MRT wajib memakai APD (foto Sudarmanto) Petugas MRT yang bersentuhan langsung dengan penumpang MRT wajib memakai APD (foto Sudarmanto)[/caption]Pada peron bawah stasiun, tempat kedatangan dan keberangkatan MRT, jumlahnya dibatasi dengan kapasitas maksimal 360 orang saja yang boleh menunggu di peron tersebut, selebihnya harus menunggu diatas.Adapun kapasitas seluruh gerbong MRT juga dibatasi, maksimal hanya mengangkut sebanyak 50%nya saja, di dalam gerbongnya di bangku penumpang terdapat tanda silang, yang artinya tidak boleh duduk, sehingga ada jarak antara penumpang satu ke lainnya, dan dilantai gerbong juga terdapat tanda tapak kaki yang artinya tempat untuk penumpang berdiri sehingga tidak terjadi berdempetan penumpang.[caption id="attachment_332520" align="alignnone" width="900"] Garis tanda jarak antrian penumpang MRT (foto Sudarmanto)