Mirip-mirip Alexis , dua tempat hiburan malam diindakasi petugas satpol PPP Pemprov DKI Jakarta telah menyalahi perizinan . Kedua tempat tersebut berada di Jakarta Barat dan dalam waktu dekat akan ditindak lanjutiKepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI , Yani Wahyu Kusworo mengungkapkan indikasi pelanggaran izn tersebut didapat dari laporan dari Dinas Pariwisata . Namun, Yani belum ,mengungkap nama dua tempat hiburan tersebut.https://www.youtube.com/watch?v=_XciJf0mJsk&feature=youtu.beLaporan kedua tempat yang terindikasi juga telah menyalahi perizinan itu selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti .Sebelumnya, Anies Baswedan telah menutup total tempat hiburan malam
Alexis
yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Pademangan Jaakrta Utara. Penutupan total yang meliputi restoran tempat karoke dan bar itu dilakukan setelah pemprov dki menemukan adanya sejumlah pelanggaran seperti praktik prostitusi dan perdagangan manusia.Nah, apakah dua tempat hiburan di Jakarta Barat tersebut nasibnya juga akan mirip-mirip Alexis? Laporan Yoga Kuspratomo dari Jakarta
Mirip-Mirip Alexis, Dua Tempat Hiburan Ini Bakal Ditutup?
Kamis, 29 Maret 2018 - 20:04 WIB