Astaga! Telah Miliki 38 Cucu, Kakek Ini Ikuti Nikah Massal

Seorang Kakek Di Madiun, jawa Timur Ikuti Nikah Massal
Seorang Kakek Di Madiun, jawa Timur Ikuti Nikah Massal (Foto : )
www.antvklik.com
- Usia boleh lanjut dan bahkan mengaku sudah memiliki 11 anak dan 38 cucu, tetapi seorang kakek di Kota Madiun, Jawa Timur masih ingin memiliki pasangan hidup dengan cara resmi dan sesuai hukum adat. Pemandangan unik ini terdapat dalam kegiatan nikah massal yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Madiun dalam rangka HUT kota setempat ke 100 tahun.Pernikahan massal yang digelar di Aula Kecamatan Manguharjo Kota Madiun ini diikuti oleh sebanyak tujuh pasangan pengantin. Pemandangan unik yang tercipta adalah 1 dari 7 pasangan yakni Rusly, warga Kelurahan Manguharjo menjadi mempelai pria tertua dengan umur 88 tahun yang menikahi Mei Wulandari yang terpaut usia 46 tahun.Rusly dan Mei nampak canggung saat resepsi pernikahan, apalagi saat prosesi saling menyuapi makanan antar mempelai. Tidak hanya Rusly dan Mei, pasangan lain pun turut malu-malu karena disaksikan tamu undangan dari pemerintah Kota Madiun. Meski demikian mereka mengaku senang dapat menjalin pernikahan secara resmi dan hal ini demi memeriahkan ulang tahun Kota Madiun. [caption id="attachment_114819" align="alignnone" width="300"]
Situasi Nikah Massal Yang Diadakan Pemerintah Kota Madiun Situasi Nikah Massal Yang Diadakan Pemerintah Kota Madiun[/caption]Sedangakan menurut Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto menjelaskan bahwa status perkawinan warganya harus sesuai hukum dan agama. Maka dari itu usia tidak bisa menjadi halangan dalam hal melagalkan status perkawinan. Pemerintah Kota Madiun pun senantiasa menggelar nikah massal setiap tahunnya demi memfasilitasi warganya melaksanakan pernikahan.Ketujuh pasangan pengantin nikah massal ini tidak dipungut biaya sama sekali. Semua perlengkapan pernikahan ditanggung oleh pemerintah Kota Madiun, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Madiun. (Laporan Mochammad Ridwan dari Madiun, Jawa Tengah)