Terciduk, Pembuat Mie Berformalin

formalin
formalin (Foto : )
www.antvklik.com
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat  berhasil menggagalkan peredaran mie berformalin di Pasar Caringin, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018). Mie itu diproduksi MS, seorang warga asal Cianjur di pabrik mie kawasan Balender Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.
Menurut  Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung  Budi Maryoto, kasus ini terungkap saat jajarannya mendapat informasi adanya pengiriman mie basah mengandung formalin ke sebuah toko di Pasar caringin. Setelah melakukan pengembangan,  petugas menemukan mie basah berformalin sebanyak 950 Kg, bahan baku dan alat  pembuatan mie dari gudang milik tersangka.https://www.youtube.com/watch?v=v9twejracBI&feature=youtu.beDari pengakuan pelaku, ia sudah menjalani aksinya selama 10 bulan. MS meracik mie formalin dengan campuran satu karung terigu 25 Kg ke dalam mesin molen. Selanjutnya adonan tersebut direndam dalam cairan pewarna tekstil dan formalin. Dari usaha MS, ia bisa menghasilkan mie berformalin sebanyak 700 Kilogram per dua hari atau 10, 5 ton dalam sebulan. Sementara, keuntungan rata-rata yang didapat MS sebesar Rp 500 ribu untuk setiap kali penjualan. Selain memproduksi, tersangka juga mengedarkan mie miliknya ke sejumlah pasar tradisonal di Bandung.Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 35 karung mie basah berformalin sebanyak 950Kg, 3 galon cairan formalin, 6 karung terigu, mesin penggiling, pewarna tekstil, dan sebuah kendaraan box. Tersangka dikenakan pasal tentang pangan dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.Laporan Jhon Hendra dari Bandung,  Jawa Barat.