Meski dilarang Pemerintah, Pemudik Tetap Padati Pelabuhan Merak, Banten

pemudik padati palabuhan merak (1)
pemudik padati palabuhan merak (1) (Foto : )
Meski dilarang Pemerintah, pemudik tetap padati Pelabuhan Merak, Banten. Sebelumnya pemerintah telah resmi menetapkan aturan yang melarang masyarakat  mudik di saat penanggulangan pandemi covid-19. Namun larangan itu tak diindahkan masyarakat.
Suasana di depan tol gate tempat pembelian tiket kapal di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten pada Jumat dini hari (24/4/2020)  ramai.  Ratusan kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi mulai berdatangan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.Para pengguna jasa angkutan kapal yang didominasi oleh pekerja dari daerah zona merah seperti DKI Jakarta, Depok Jawa Barat ini  terpaksa memilih pulang di tengah imbauan pemerintah yang melarang mudik.  Masyarakat mengaku terpaksa mudik ke kampung halamannya saat bahaya covid-19 mengancam, dengan alas an memilih tinggal di kampungnya sendiri lantaran telah di PHK dari pekerjaan.Sementara pihak PT ASDP telah menyatakan tidak akan melayani para pemudik. Pelayanan PT ASDP diutamakan bagi kendaraan truk ekspedisi dan truk pengangkut sembako. Namun aturan itu pun nampaknya tidak diindahkan oleh para pemudik yang tetap nekat pulang kampung.Berdasarkan data pada pukul 00:00 WIB PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak mencatat telah menyeberangkan sebanyak 1.447 penumpang pejalan kaki, 700 lebih kendaraan pribad  dan ratusan sepeda motor serta 500 truk dan kendaraan angkutan logistik ke Pulau Sumatera. Hingga kini kondisi di Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik.Siti Ma’rufah | Cilegon, Banten