Menurut Pakar Indonesia Memang Belum Siap Pemilu Elektronik

20200611_211419
20200611_211419 (Foto : )

Pakar Keamanan Siber CISSReC Pratama Persada setuju dengan pendapat Ketua KPU Arief Budiman tentang ketidaksiapan sistem, perangkat hukum, dan tatalaksana pendukung untuk menerapkan pemilu elektronik dalam waktu dekat.

"Memang kita belum siap untuk pemilu elektronik dalam waktu dekat. Namun sebaiknya perangkat hukum dan teknisnya disiapkan dari saat ini," tegas Pratama menjawab banyak pihak yang menginginkan pemilu elektronik diterapkan pada pilkada 2020.

Menurut Pratama, banyak hal yang harus disiapkan KPU untik melakukan e-voting. Yang terpenting adalah payung hukum yang akan mengesahkan hasil e-voting. Tantangan menerapkan e-voting cukup berat, salain dari sisi hukum, penyedian sarana dan prasarananya cukup memerlukan waktu dan biaya.

"Sosialisasinya pun harus baik. Terutama menyangkut wilayah-wilayah yang belum melek teknologi," sambungnya. E-voting bukan hal yang tak mungkin dilakukan, bisa dimulai dari wilayah perkotaan, dan oada lingkup pilkada terlebih dahulu.

"Karena pemilu elektronik ini sebenarnya sangat mudah dan murah, namun juga punya risiko yang tidak boleh dianggap enteng, tentang sisi keamanannya," tegas pakar Keamanan Siber ini.

"Hanya periu diingat, jangan sampai peristiwa pemilihan internal partai demokrat di AS yang terjadi kerusakan sistem dan membuat hasilnya diragukan." Namun hal ini juga tidak boleh membuat kita surut langkah.

Pemerintah serta DPR sejak dini harus membangun regulasi, tim teknologi serta menggandeng sebanyak mungkin akademisi dan profesional dalam mewujudkan pemilu elektronik. "Kita bisa dan SDM kita mampu, hanya kita harus bangun sistem dengan sangat baik," cetus Pratama. baca juga: Arief Budiman Mengatakan KPU Belum Siap E-Voting Pilkada 2020