Menteri Sosial Desak Pemda Segera Atasi Masalah Gepeng

mensos soal gepeng
mensos soal gepeng (Foto : )
Kementerian Sosial mendesak pemerintah daerah atasi masalah gepeng (gelandangan dan pengemis). Kemensos juga menyangsikan data jumlah gepeng yang ada karena dianggap hanya puncak gunung es.
newsplus.antvklik.com
- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak semua pihak mengatasi masalah gelandangan dan pengemis (gepeng).Menurutnya, persoalan dasar keberadaan gepeng bersumber dari masalah kemiskinan.  Agus juga tidak memercayai data gepeng di Indonesia sebanyak 77.500 orang. Dikatakan, jumlah itu adalah puncak gunung es saja.“Angka ini memang masih perlu ditanyakan validitasnya, mengingat pendataan pada kelompok ini relatif sulit karena mobilitas mereka yang sangat tinggi,” kata Agus,Karena itu Agus mengajak pemerintah daerah berperan memberikan rehabilitasi dasar buat mereka.“Maka dalam kesempatan ini, kami mengajak pemerintah daerah. Tanggung jawab utama berada di tangan pemda. Pemda bisa berperan memberikan rehabilitasi dasar buat mereka,” kata Mensos.Agus mendapat laporan, komunitas gepeng dimobilisasi di kawasan tertentu dengan menggunakan kendaraan. Tidak jarang mereka menggunakan anak untuk menarik simpati masyarakat, sewa menyewa anak, dan sewa menyewa orang.Untuk menangani masalah gepeng, Agus mendesak pemda baik provinsi maupun daerah kabupaten/kota menjadikan Peraturan Mensos Nomor 9 Tahun 2018 sebagai landasan hukum.  Peraturan itu berisi standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang sosial di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. “Dengan begitu, gepeng dapat terlayani kebutuhan dasarnya dan dapat diberdayakan sesuai potensi yang ada pada dirinya sehingga dapat hidup layak sesuai norma yang ada di masyarakat,” kata Agus.Masih eksisnya fenomena gepeng, menurut Agus menunjukkan program rehabilitasi sosial belum menyentuh akar permasalahan yaitu kemiskinan.“Bila daerah-daerah miskin yang menjadi daerah asal tidak ditangani dengan baik maka persoalan gepeng akan terus berlanjut,” tambahnya lagi. Shandi March & Achmad Djunaidi I Jakarta