Mensos: Pemerintah Matangkan Mekanisme Penyalurkan Bantuan Sembako Langsung ke Warga Terdampak COVID-19

Mensos
Mensos (Foto : )
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, pemerintah sedang mematangkan opsi penyaluran bantuan paket sembako langsung kepada masyarakat yang terdampak dari pendemi virus korona. Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak penyebaran virus korona di daerah epicentrum penyebaran virus korona. 
Penyaluran bantuan sembako langsung tersebut merupakan bagian dari stimulus fiskal untuk jaring pengaman sosial (
social safety net ) yang disampaikan Presiden Joko Widodo, siang tadi.Presiden mengumumkan langkah pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 dengan meluncurkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020, senilai Rp405,1 triliun.“Dalam paket stimulus itu, untuk social safety net   sebesar Rp110 triliun. Nah, untuk penyaluran paket sembako langsung ini, merupakan bagian dari dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok, dengan nilai Rp25 triliun. Mekanismenya bagaimana, kami rumuskan dalam satu dua hari ini,” kata Mensos Juliari, di Jakarta, Selasa (31/03/2020).Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, siang ini, Mensos menyatakan, pemerintah meluncurkan stimulus fiskal untuk menangani pandemi viris korona sebesar Rp405,1 triliun.Total anggaran tersebut dialokasikan untuk empat bidang yaitu: Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.Penyaluran bantuan paket sembako langsung ini merupakan kebijakan baru, di luar bantuan sosial Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).“Sekaligus ini merupakan jawaban atas harapan publik, agar masyarakat dengan tingkat ekonomi terbawah yang terdampak penyebaran virus korona, segera mendapat bantuan,” kata Mensos.Ayah dua anak ini menambahkan, opsi penyaluran paket sembako secara langsung ini ditujukan kepada masyarakat yang terdampak di daerah epicentrum penyebaran virus korona.“Jadi ini kebijakan baru ya. Di luar program social safety net