Mensos Dukung Koordinasi Lintas Sektor Tangani 114 Pekerja Migran Cegah Penyebaran COVID-19

Mensos
Mensos (Foto : )
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 114 PMI yang dideportasi dari Malaysia ditampung diRPTC, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (24/03/2020). 
Mereka merupakan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) yang diterima dari Depot Imigresen Pekan Nanas, Negeri Johor, Malaysia.[caption id="attachment_299504" align="alignnone" width="900"]
Mensos Dukung Koordinasi Lintas Sektor Tangani 114 Pekerja Migran Cegah Penyebaran COVID-19 Mensos Dukung Koordinasi Lintas Sektor Tangani 114 Pekerja Migran Cegah Penyebaran COVID-19 (Foto: Istimewa)[/caption]Pemulangan mereka dilakukan sesuai dengan Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia yaitu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh WNI M KPO di area yang sudah ditentukan oleh petugas. Mereka wajib menyerahkan Health Alert Card (HAC) atau yang biasa disebut kartu kuning ke petugas kesehatan di pintu masuk pelabuhan.[caption id="attachment_299505" align="alignnone" width="900"] Mensos Dukung Koordinasi Lintas Sektor Tangani 114 Pekerja Migran Cegah Penyebaran COVID-19 Mensos Dukung Koordinasi Lintas Sektor Tangani 114 Pekerja Migran Cegah Penyebaran COVID-19 (Foto: Istimewa)[/caption]Mereka juga diminta mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol yang tersedia. Setelah itu mereka diminta menggunakan masker apabila sedang sakit flu atau batuk. Di RPTC, mereka menjalani karantina selama 14 hari.Mereka juga diberikan edukasi oleh pekerja sosial dan Tim Pendamping tentang pengetahuan seputar COVID-19, penularannya dan pencegahannya. Selain itu terdapat pengawasan dari pihak kepolisian yang bertugas mengontrol ketentuan social distancing.