Menko PMK: Sanksi Tegas Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

menko pmk
menko pmk (Foto : )
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada sanksi tegas untuk pelanggar protokol kesehatan. 
Usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (13/7/2020) Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, agar semua komponen masyarakat meningkatkan sosialisasi pesan-pesan penanganan Covid-19.Mengingatnya masih rendahnya disiplin masyarakat, maka kemungkinan akan dipertegas dengan adanya sanksi untuk yang melanggar protokol kesehatan.Sementara mengenai dasar hukumnya, menurut Muhadjir, akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.Sedangkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sosialiasi intensif dilakukan karena masih ada sejumlah pihak yang melihat pandemi Covid-19  adalah konspirasi atau rekayasa.Padahal jumlah korban meninggal di Indonesia dan dunia akibat pandemi itu sudah sangat banyak."Jadi ini nyata, ini fakta karenanya semua pihak harus betul-betul memahami ini bahwa covid ini ibaratnya malaikat pencabut nyawa bagi yang rentan," katanya lagi.