Menhub Budi Karya Diperiksa KPKTerkait Suap Dirjen Hubla

(Foto : )
www.antvklik.com
- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk kasus dugaan suap di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, pada Selasa 17 Oktober 2017. Budi mengatakan, dirinya akan mendukung KPK dalam menegakkan proses hukum dalam kasus ini.Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 17 Oktober 2017. Budi Karya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap, terkait perizinan dan pengadaan proyek -proyek di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, tahun anggaran 2016 - 2017.Usai diperiksa kepada wartawan, Budi mengaku diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik, meski begitu Budi enggan merinci materi yang diberikan oleh penyidik, termasuk apakah ada pertanyaan mengenai hubungannya dengan Antonius dan Adiputra Kurniawan, pengusaha dari PT. Adhiguna Keruktama, terkait proyek Pelabuhan Tanjung Emas.Budi hanya menyampaikan rasa terima kasih karena KPK telah memberi kesempatan kepada dirinya untuk memberikan keterangan dengan masalah dirjen perhubungan laut, ia mengaku juga mendukung KPK dalam menegakkan proses hukum dalam kasus ini. Budi Karya mengatakan, “ Kemenhub sepakat agar proses penegakan hukum itu selalu ditegakkan dan kami selalu mendukung dan juga bagian daripada bagaimana kemudian bisa melakukan kegiatan lebih awas, good governance.”Pemeriksaan Budi Karya kali ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Budi tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih berada di Singapura, untuk menghadiri pertemuan tingkat Menteri Perhubungan se-ASEAN.Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan, terkait suap proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. KPK menangkap Antonius di Mess Perwira Ditjen Perhubungan Laut, Jakarta, pada 23 Agustus lalu. Ketika itu, kpk menemukan uang lebih dari Rp.20 miliar, dari jumlah itu, sebanyak Rp.1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Adiputra.Demikian Laporan Restu Wulandari, Andana Ekky Dan Putra Dwi Dari Jakarta.