Mencabuli Gadis Belia 3 Kali, Polsek Medan Labuhan Tangkap Seorang Pemuda

Mencabuli gadis belia, seorang pemuda di Medan Deli, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Modus pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook.
Mencabuli gadis belia, seorang pemuda di Medan Deli, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Modus pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook. (Foto : )
Mencabuli gadis belia, seorang pemuda di Medan Deli, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Modus pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook.
Pemuda berinisial nama GD (19), mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan, setelah aksi bejatnya dilaporkan ke polisi oleh keluarga VT, korban pencabulan.Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari menerangkan modus pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook. Setelah sekian waktu keduanya menjadi akrab, pelaku mengirim pesan kepada VT dan mengajaknya bertemu di tempat sepi.Kemudian di tempat itulah, tersangka mencabuli korban VT yang masih berusia di bawah umur sebanyak 3 kali.  Sejumlah barang bukti seperti satu set pakaian korban disita petugas.Polisi mengenakan GD dengan Pasal 76 juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Martinus Sitorus | Belawan, Sumatera Utara