Ma'ruf Amin Nonaktif, Tugas Ketum MUI Didelegasikan 2 Wakil Ketua

ketua MUI
ketua MUI (Foto : )
www.antvklik.com
- Setelah menjadi bakal calon wakil presiden, KH Ma'ruf Amin nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jabatan itu akan  didelegasikan kepada dua Wakil Ketua Umum, yaitu Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.Hal ini terungkap usai rapat pleno ke-30 Dewan Pertimbangan MUI, di Jakarta, Rabu (29/8). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin.Rapat yang berlangsung tertutup, membahas permasalahan internal MUI termasuk soal status Ketua Umum MUI  KH Ma'ruf Amin.Dalam rapat diputuskan, 
KH . Ma'ruf Amin  harus  mengamalkan peraturan organisasi, dengan menanggalkan jabatan ketika terpilih dan menjabat sebagai wakil presiden.Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafiduddin mengatakan, demi tegaknya marwah dan jati diri MUI, maka seyogyanya MUI tidak digunakan untuk politik kekuasaan.Dalam menghadapi Pemilu mendatang,  MUI juga menyerukan agar para elit mengedepankan etika politik dengan tidak menampilkan rasa kebencian yang dapat memecah belah bangsa.Selain itu, MUI juga mengajak umat mengedepankan ukhuwah Islamiyah dan tidak terjebak dalam permusuhan.Sementara Din Syamsuddin mengakui, sebenarnya tidak ada istilah Ketua Umum nonaktif di MUI. "Memang dalam ketentuan organisasi MUI tidak ada istilah nonaktif. Namun kami menghargai berada dalam posisi nonaktif, harus dijaga marwah dan jati diri organisasi tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan," tegas Din.Laporan Shandi March dari Jakarta