Marco Kusumawijaya Dilaporkan ke Polisi

Marco Kusumawijaya dilaporkan
Marco Kusumawijaya dilaporkan (Foto : )
www.antvklik.com- Ahli perencana kota Marco Kusumawijaya dilaporkan Forum Kesatuan Tanah Air ke Mabes Polri, karena dianggap menghina Rakyat Kalimantan dalam kaitan rencana pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan.Laporan Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan Gambir Jakarta Pusat.Marco Kusumawijaya dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina dalam akun twitternya @mkusumawijaya.Saat itu Marco menuliskan cuitannya @mkusumawijaya"Kira2 korupsi meningkatkah kalau kantor2 pemerintah pindah k kalimantan? Apakah media akan buka kantor di sana? Atau biar monyet2 yg jd saksi?"Fakta menganggap Marco menghina rakyat Kalimantan dan melanggar pasal 310 UU ITE pasal 27 dan 28.Kata monyet dan korupsi itu menurut Ketua Fakta Surpani Sulaiman dianggap menghina rakyat Kalimantan, "Padahal Kalimantan adalah salah satu penggagas dan bagian Bhineka Tunggal Ika,"katanya.Surpani mengungkapkan, kicauan Marco, mengandung unsur ujaran kebencian dan merusak citra warga Kalimantan."Ini pelajaran untuk Marco. Kalimantan itu luas, ada Malaysia dan lainnya. Meski tidak menyebut Kaltim, namun kami bagian dari Kalimantan," sebutnya.Tidak hanya itu, Marco juga terancam tuntutan Lembaga Adat. "Marco juga akan dihukum secara adat," ujar dia.Sementara Marco Kusumawijaya sendiriberkali-kali menyatakan permohonan maafnya atas postingannya yang menyinggung warga Kalimantan. "Mohon maaf atas ketersinggungan n kesalahpahaman. Yang dimaksud potensi korupsi bukan orang Kalimantan, tapi pelaku transaksi dari seluruh Indonesia,"kata Marco dalam cuitan twitternya."Mphon maaf atas segala ucapan yang menyebabkan ketersinggungan,"imbuhnya.Demikian laporan Yoga Kuspratama dari Jakarta