Mahfud MD: Dewan Pengawas KPK Sudah di Kantong Presiden Jokowi

Mahfud MD: Dewan Pengawas KPK Sudah di Kantong Presiden Jokowi
Mahfud MD: Dewan Pengawas KPK Sudah di Kantong Presiden Jokowi (Foto : )
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah mengantongi sejumlah nama yang akan menduduki posisi di Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Demikian hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.Dijelaskan, jelang pelantikan pimpinan baru lembaga anti korupsi Jumat (20/12/2019) mendatang, posisi Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang langsung ditunjuk Kepala Negara, otomatis langsung aktif bekerja."Dewas KPK sudah sampai di kantong Presiden," kata Mahfud, Kamis (12/12/2019).Mahfud tak merinci siapa nama yang akan mengisi pos pengawas KPK. Namun, dia menjamin, seperti pernyataan sebelumnya bahwa figur-figur Dewas akan menjadi kejutan."Kalau saya sebut sekarang, tidak ada kejutan namanya," tuturnya.Sebelumnya, Mahfud menerangkan, posisi Dewas KPK merupakan hak sepenuhnya Presiden Jokowi untuk memilih. Tak menutup kemungkinan, periode ke depan, rekrutmen akan melalui panitia seleksi.Sebab, pada periode ini yang menggunakan Undang-undang KPK hasil revisi, posisi Dewan Pengawas dipilih berdasarkan masukan internal."Presiden kewenangan penuh sesuai undang-undang untuk pertama kali Dewas itu diangkat oleh Presiden, hak prerogatif," kata Mahfud.
Sumber: Vivanews