Mahasiswi Bawa Narkoba Bersama Dua Temannya Tertangkap

Mahasiswi Bawa Narkoba Bersama Dua Temannya Tertangkap
Mahasiswi Bawa Narkoba Bersama Dua Temannya Tertangkap (Foto : )
Sindi seorang mahasiswi bawa narkoba bersama dua temannya dan berhasil diamankan aparat Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Diduga ketiga tersangka terkait dalam jaringan peredaran narkoba di kota Bima.
newsplus.antvklik.com
Aparat Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota meringkus tiga tersangka pengedar Sabu. Salah seorang Tersangka terpaksa ditembak Polisi karena berupaya melarikan diri. Polisi menyita satu paket sabu dan uang senilai Rp21 juta, dari hasil transaksi narkoba.Penangkapan ketiga tersangka pengedar sabu, Selasa (6/8/2018) di Bima, Nusa Tenggara Barat, berdasarkan informasi warga yang mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitar kawasan Puskesmas Paruga, Nusa Tenggara Barat (NTB).Polisi kemudiab mengembangkan penyelidikan dan memburu ketiga tersangka. Dari hasil penyidikan, Polisi akhirnya mengetahui dan mengantongi ketiga identitas tersangka pengedar sabu dan Polisi kemudian menangkap ketiga tersangka di lokasi penangkapan yang berbeda.Polisi pertama kali menangkap tersangka Farid di depan Puskesmas Paruga, Bima, NTB. Saat disergap, Farid tengah mengambil barang yang diduga satu paket sabu dari sebuah mobil yang tengah terparkir di pelataran parkir Puskesmas Paruga.Saat  digeledah Polisi, tersangka Farid panik dan sempat berupaya  membuang paket sabu untuk menghilangkan barang bukti. Namun, upaya Farid gagal karena Polisi menemukan paket sabu yang dibuang Farid.Dari Lokasi Penangkapan Polisi kemudian menggeledah motor tersangka, dan mendapati barang bukti lainnya berupa  bong. Penangkapan Tersangka Farid cukup menyita perhatian warga yang berada di sekitar Puskesmas.Selain Farid, Polisi juga meringkus tersangka Sindi dan Mulyadi yang terindikasi satu kelompok jaringan pengedar narkoba  dengan Farid.Saat diperiksa Polisi, Sindi ternyata masih berstatus sebagai mahasiswi. Sementara tersangka Mulyadi  tercatat sebagai  salah satu DPO Satresnarkoba Polres Bima Kota.Saat hendak ditangkap Polisi di kos-kosannya, tersangka Mulyadi berusaha melawan dan melarikan diri. Sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya.Dari hasil penangkapan mahasiswi ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu paket sabu, alat hisap sabu alias bong dan uang senilai Rp21 juta dari hasil transaksi (Eka Husni | Bima-NTB)