Mahasiswa Asing Terancam Dideportasi, MIT dan Harvard Gugat Trump

harvard reuters
harvard reuters (Foto : )
Kampus bergengsi Amerika Serikat (AS), Harvard dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) gugat pemerintahan Presiden Donald Trump lantaran ada kebijakan yang membuat mahasiswa asing terancam dideportasi. Harvard dan MIT telah mengajukan gugatan kepada pemerintahan Trump, Rabu (8/7/2020) karena mengeluarkan aturan yang melarang mahasiswa asing tetap berada di AS jika mengikuti penuh kelas online pada semester musim gugur ini.Padahal Harvard telah mengumumkan pada awal pekan ini bahwa seluruh kuliah akan dilakukan secara virtual, termasuk bagi para mahasiswa yang tinggal di kampus.Karena itu dalam pernyataannya, pihak universitas menyebut kebijakan Presiden Trump akan berdampak terhadap sekira 5.000 mahasiswa asing."Kebijakan ini datang tanpa pemberitahuan. Tampaknya (kebijakan Trump) dirancang dengan sengaja untuk memberi tekanan pada perguruan tinggi dan universitas untuk membuka perkuliahan tatap muka pada musim gugur ini, tanpa memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan lainnya," tegas Presiden Universitas Harvard Larry Bacow.Gugatan hukum yang diajukan Harvard dan MIT juga mendapat dukungan dari Universitas Cornell.Presiden Universitas Cornell, Martha E Pollack menyebut, meski mahasiswa internasional mereka tidak akan terlalu terkena dampak dari kebijakan itu, tetapi tetap mendukung gugatan hukum dari Harvard dan MIT.

Kuliah Online

Sebelumnya, US Immigration and Customs Enforcement (ICE) atau Kantor Imigrasi dan Bea Cukasi AS, merilis pengumuman soal pelajar atau mahasiswa asing pada Senin (6/7/2020). Disebutkan, ICE tak akan mengizinkan pemegang visa pelajar untuk tetap berada di negeri Paman Sam jika sekolah sepenuhnya digelar lewat online. Menurut ICE, para pelajar itu harus pindah sekolah yang menggelar kelas tatap muka, meninggalkan AS atau berpotensi menghadapi proses deportasi. Pedoman ICE itu berlaku untuk pemegang visa F-1 dan M-1, yang diperuntukkan bagi pelajar akademik dan kejuruan. Namun pedoman ini tidak memengaruhi pelajar yang mengambil kelas secara langsung. Ini juga tidak mempengaruhi pelajar dengan visa F-1 yang mengambil sebagian kursus online, selama universitas mereka menyatakan bahwa kelas tidak sepenuhnya dilakukan secara online. Sementara mahasiswa program kejuruan dengan visa M-1 dan mahasiswa program pelatihan bahasa Inggris dengan visa F-1 tidak akan diizinkan mengikuti kelas apa pun secara online.
CNN, VOA Indonesia