Libur Idul Adha : Kemenhub Larang Truk Beroperasi

idul adha
idul adha (Foto : )
www.antvklik.com
- Mengantisipasi kepadatan lalu lintas di ruas jalan tol pada libur panjang Hari Raya Idul Adha,  kementrian perhubungan melalui Dirjen perhubungan darat menerbitkan surat edaran larangan operasional truk tiga sumbu dan lebih di sejumlah ruas jalan tol. selain itu, pihak Jasamarga bersama kepolisian juga berencana memberlakukan sistem kontra flow jika kondisi lalu lintas mengalami kepadatan yang cukup parah.Berdasarkan surat edaran dirjen perhubungan darat tertanggal 24 Agustus 2017 pemberlakuan larangan operasional truk sumbu tiga dan lebih dilakuakan pada arus mudik Idul Adha mulai hari kamis tanggal 31 Agustus 2017 pukul 12.00 siang sampai tanggal 1 September 2017 Pukul 12.00 siang.Sedangkan pada arus balik, diberlakukan larangan operasional truk sumbu tiga atau lebih dilakukan mulai hari minggu tanggal 3 September pukul 6.00 pagi hingga pukul 23.59 malam. Larangan operasional diberlakukan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan-Brebes dan Jakarta-Cikampek-Padalarang-Cileunyi.Sementara pengecualian larangan operasional diberlakuakan bagi kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako, pupuk, ternak, dan susu murni, barang antaran pos serta bahan baku ekpor impor. Jasa marga pemprediksi sedikitnya ada 93.000 kendaran akan melintas di ruas jalan tol Jakarta Cikampek pada puncak arus mudik Idul Adha yang diperkirakan terjadi pada hari jumat tanggal 1 september 2017. Sementara puncak arus balik terjadi pada minggu dengan jumlah kendaraan 92.000 kendaraan.Selain kementrian perhubungan, pihak Jasamarga juga melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian guna menghadapi musim mudik Idul Adha. Bagi pengendara truk tiga sumbu yang masih berioerasi pada tanggal yang telah ditentukan maka akan dikenakan sanksi berdasarkan pasal 282 dan pasal 306 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain melakukan larangan operasional truk, Jasamarga dan kepolisian juga akan memberlakukan sistem contra flow jika diperlukan.