Lagi, Densus 88 Anti Teror Kembali Tangkap Tersangka di Bekasi

Lagi, Densus 88 Anti Teror Kembali Tangkap Tersangka di Bekasi
Lagi, Densus 88 Anti Teror Kembali Tangkap Tersangka di Bekasi (Foto : )
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019) malam.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penangkapan terhadap tersangka masih ada kaitannya dengan terduga teroris di Lampung."Ya betul memang ada penangkapan yang masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta.Berdasarkan keterangan polisi, tersangka atas nama Adnan alias Aulia alias Gondrong (20) yang ditangkap di salah satu rumah tinggal Jalan Raya Papan Mas RT007, RW04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Adnan ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 21.20 WIB untuk dibawa ke sel tahanan Polda Metro Jaya.Argo menyebutkan polisi saat ini masih melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mengamankan batang bukti kejahatan."Malam ini sedang dilakukan penggeledahan di rumahnya di Tambun," katanya.Adnan diduga berbaiat kepada Amirul Mukminin Besar Abu Bakar Al Baghdadi (ISIS), merakit rangkaian telepon seluler untuk switching bom bersama dengan Rifky, Saleh, dan Yunus.Saat ini, kelompok Adnan tersebut telah memiliki dua
switching bom.Adnan juga terindikasi mengikuti idad di Air Terjun Batu Putu Lampung pada Juni 2019, mengujicobakan peledakan mesiu dengan pemicu bom dari telepon seluler, membeli bahan peledak jenis KNO3 dan nitrogliserin