Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap dan Tangkap Pembunuh Anak di Riau

RIAU AYAH BUNUH ANAK
RIAU AYAH BUNUH ANAK (Foto : )
Setelah kabur usai membunuh anak tirinya, yang bernama Ani dan masih berusia 1 tahun 5 bulan secara keji , akhirnya kurang dari 24 jam. Jajaran Polresta Pekanbaru Riau berhasil meringkus Arisman Halawan di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Pelalawan Riau.
Petugas juga menembak kedua kaki pelaku yang berusaha melarikan diri, saat dilakukan penangkapan, di hadapan petugas pelaku nekat membunuh anak tirinya karena kerap sering menangis.Kebisingan dengan suara anak yang menangis, menjadi alasan utama pelaku bernama Arisman Halawan, yang tega membunuh anak tirinya bernama Ani yang masih berusia 1 tahun 5 bulan secara keji.Hal ini terungkap, setelah pelaku yang langsung menghilang saat mengetahui anak tirinya meninggal dunia, di rumahnya di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru Riau.Penyiksaan hingga menewaskan korban yang dilakukan pelaku, berawal saat korban terus menangis, dan pelaku yang naik pitam langsung membenturkan kepala korban dan menenggelamkan korban ke dalam bak mandi.Namun upaya istri pelaku yang baru dinikahinya 1 tahun, dan telah dikaruniai satu anak dari perkawinannya ini pun, menjadi sasaran pukulan hingga istri pelaku babak belur.Dihadapan petugas, pelaku yang nekat membunuh, dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke Kabupaten Pelalawan, namun saat berada di lokasi persembunyiannya, polisi berhasil meringkus pelaku.Sebelumnya, warga Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, dihebohkan dengan meninggalnya balita yang penuh dengan luka di sekujur tubuhnya. Dari penemuan mayat dan memeriksa sejumlah saksi, petugas pun berhasil mengendus pelaku yang tak lain ayah tiri korban yang hendak kabur dengan menggunakan sepeda motor.Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
 Muhammad Arifin-Dermawansyah  | Pekanbaru Riau