KPU Umumkan Hasil Formulir C1 Pilkada Serentak

kpu
kpu (Foto : )
www.antvklik.com
 - KPU/Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil pengunggahan formulir C1 pada aplikasi Situng/Sistem Penghitungan Suara, Pilkada serentak (27/6).Sekitar 93.7 % kabupaten/kota sudah mengirimkan formulir C1. Dari 381 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan gubernur/bupati/walikota, tinggal 24 daerah yang belum mengirimkan. Terdiri dari 5 daerah yang pemilihan bupati: Kabupaten Puncak, Paniai, Mimika, Mamberamo Tengah, dan Deiyai. Dan 19 daerah yang pemilihan gubernur: Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai,Intan Jaya, Lani Jaya, Mamberamo Jaya, Mambeamo Tengah, Mappi, Mimika Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara, Waropen, Yahukimo, dan Yalimo.Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hari ini rekapitulasi berada di tingkat kecamatan. Dan akan berakhir di tingkat provinsi, pada 9 Juli mendatang."Hari ini sedang dilakukan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan, sampai nanti tanggal 4 akan mulai dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, sampai dengan tanggal 6. Kemudian tanggal 7 sampai dengan tanggal 9 akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi, untuk daerah yang ada pemilihan gubernurnya", ucap Arief.Pada Pilkada serentak 2018 ada 152.079.997 orang yang terdaftar sebagai pemilih tetap/DPT. Namun yang berpatisipasi memilih sebesar 73.24 %. Jumlahnya masih lebih besar dibanding pilkada lalu.  76.67 % pemilih perempuan, dan 69.32 % pemilih laki-laki. Dengan jumlah TPS sebanyak 387.599.Diantara jumlah tersebut, ada 69 TPS harus melaksanakan pemungutan suara ulang/PSU, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Panwas. TPS tersebar di 26 kabupaten/kota, di 10 provinsi. Yaitu, Sulawesi Tengah (1 TPS), Sulawesi Tenggara (43 TPS), Sulawesi Barat (1 TPS), Riau (2 TPS), Jawa Timur (5 TPS), Jawa Barat (2 TPS), Banten (2 TPS), NTT (11 TPS), Papua (1 TPS), dan Kalimantan Selatan (1 TPS). 
Nugroho Dendy dan Hartono, Jakarta.